Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada !! Seorang Wanita di Bondowoso Menjadi Korban Begal Payudara saat Berkendara
Advertisement . Scroll to see content

Muncul 'Surat Sakti' yang Bikin Putri Candrawathi Belum Ditahan, Komnas HAM Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:21 WIB
  • author Ahmad Wijaya
Muncul 'Surat Sakti' yang Bikin Putri Candrawathi Belum Ditahan, Komnas HAM Tegaskan Hal Ini
Kolase Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi. Keduanya saat ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Polri menambahkan Putri Candrawathi dalam daftar tersangka pembunuh Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (19/8/2022).

Namun, ada 'surat sakti' yang dilayangkan sehingga istri dari Irjen Ferdy Sambo itu belum ditahan sejauh ini.

Meskipun demikian, Polri dan Komnas HAM tetap menjadwalkan pemeriksaan pada yang bersangkutan.

Seperti yang disampaikan oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022) kemarin.

"PC belum ditahan karena ada surat dari dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sakit," kata Komjen Agung.

Berdasar surat itu, dokter menerangkan bahwa Putri Candrawathi harus istirahat setidaknya seminggu ke depan.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut