Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Memanas
Advertisement . Scroll to see content

Ada yang Menggunung di Kejagung, Tumpukan Berkas Pembunuh Brigadir J, Kapuspenkum Bilang Begini

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:42 WIB
  • author Ahmad Wijaya
Ada yang Menggunung di Kejagung, Tumpukan Berkas Pembunuh Brigadir J, Kapuspenkum Bilang Begini
Ada yang Menggunung di Kejagung, Tumpukan Berkas Pembunuh Brigadir J, Kapuspenkum Bilang Begini

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas perkara 4 tersangka tahap 1 dari Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) kemarin.

Berkas perkara itu dari 4 tersangka pembunuh Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa menerima berkas 4 dari 5 tersangka yang telah ditetapkan.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Ricard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).

Berdasar keterangan Polri, Bharada E disebut sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Bripka RR dan KM bertindak membantu dan menyaksikan pembunuhan itu.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut