get app
inews
Aa Read Next : Adu Gaya Glamor Putri Candrawathi Vs Istri Irjen Teddy Minahasa, Mana Lebih Unggul?

Ada yang Menggunung di Kejagung, Tumpukan Berkas Pembunuh Brigadir J, Kapuspenkum Bilang Begini

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:42 WIB
header img
Ada yang Menggunung di Kejagung, Tumpukan Berkas Pembunuh Brigadir J, Kapuspenkum Bilang Begini

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas perkara 4 tersangka tahap 1 dari Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) kemarin.

Berkas perkara itu dari 4 tersangka pembunuh Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa menerima berkas 4 dari 5 tersangka yang telah ditetapkan.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Ricard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).

Berdasar keterangan Polri, Bharada E disebut sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Bripka RR dan KM bertindak membantu dan menyaksikan pembunuhan itu.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut