JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ternyata telah terungkap.
Bharada E mengaku bahwa dia diperintahkan untuk menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru, yakni Ronny Talapessy menggantikan pengacara yang lama, yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Ronny Talapessy mengaku bahwa pencabutan kuasa terhadap pengacara lama itu sesuai dengan permintaan Bharada E dan keluarganya.
"Harusnya mendampingi BAP dan mempelajari kasusnya, tapi tidak, malah turun ke bawah press conference, sehingga membuat Bharada E tidak nyaman," jelasnya dikutip dari YouTube Official iNews.
Ronny juga menjelaskan bahwa keluarga Bharada E melihat ketidakmaksimalan proses pendampingan kasus Bharada E oleh pengacara yang lama.
Kemudian ada pula hal yang disampaikan Bharada E bersifat rahasia, namun oleh pengacara yang lama disebar ke publik secara sepotong-sepotong.
Sehingga mengakibatkan spekulasi bahwa Bharada E terlibat pembunuhan berencana, namun nyatanya tidak terjadi hal seperti itu.
“Ini yang perlu kami luruskan ke publik bahwa keluarga menunjuk saya karena keluarga mau pembelaan yang maksimal, karena kenapa? Ini ancaman hukumannya tinggi lho, ini nggak main-main," sergahnya.
Selain itu, Ronny juga memaparkan bahwa Bharada E melakukan hal tersebut berdasarkan perintah dan tidak ada pilihan lain, sehingga membuatnya ketakutan.
"Saya tegaskan, Bharada E tidak mengetahui dan tidak merencanakan pembunuhan," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi tentang pergantian pengacara Bharada E.
Katanya, pihak keluarga Bharada E menginginkan pengacara yang profesional yang bisa membebaskan anak mereka.
"Target kami adalah mendampingi Bharada E, mempersiapkan ahli yang meringankan, mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan. Kami memohon untuk pasal 51 adalah peniadaan hukuman. Target kami Bharada E harus bebas." paparnya.
Terkait isu tanda tangan Bharada E dalam surat pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Ronny mengaku melihat sendiri bahwa Bharada E yang bertanda tangan.
Hingga artikel ini diterbitkan, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo masih terus dalam proses penyelidikan.
Editor : Taufik Hidayat