Eksekusi Ruko di Besuki Situbondo Berakhir Ricuh, Pemilik Histeris Tolak Juru Sita!

Oky
Proses eksekusi sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu 20 Mei 2026, siang, berlangsung ricuh dan penuh ketegangan. Foto: Oky

SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Proses eksekusi sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu 20 Mei 2026, siang, berlangsung ricuh dan penuh ketegangan.

Cekcok antara pemilik ruko dengan juru sita dari Pengadilan Negeri Situbondo tak terhindarkan saat petugas menjalankan proses pengosongan lahan dan bangunan yang menjadi objek sengketa.

Suasana memanas ketika pemilik ruko histeris menolak pelaksanaan eksekusi. Mereka menganggap proses tersebut cacat hukum dan belum seharusnya dilakukan karena perkara masih berjalan di tingkat banding.

Penolakan keras dari pihak keluarga membuat suasana di lokasi sempat ricuh, bahkan adu mulut dengan petugas pengadilan pun terjadi di depan warga yang menyaksikan jalannya eksekusi.

Kuasa hukum pemilik ruko, Reky Ricardoh, menilai langkah eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Situbondo terlalu dipaksakan.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network