Hunuskan Parang Saat Ditagih Utang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Oky
Pelaku Saat Diamankan Polisi (Foto : Ist)

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Seorang pria diamankan pihak Satreskrim Polres Bondowoso karena diduga melakukan pengancaman dan kekerasan saat ditagih utang oleh rekannya.

Diketahui pelaku yaitu berinisial AH, Warga
Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Kronologis kejadian bermula saat korban Ramadani datang ke rumah pelaku dengan maksud untuk menagih utang kepada istrinya.

Pelaku AH menyampaikan belum ada uang untuk membayar utang.  Selanjutnya ia berdiri sambil memegang krah baju korban dan mengambil parang yang diselipkan di pinggangnya sambil mengancam akan membunuh.

Korban lari namun tetap dikejar oleh pelaku sambil mengacungkan sebilah parang.

Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

"Atas tindakan Tersangka AH kami jerat dengan  tindak Pidana pengancaman dan kekerasan," tegas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP. Roni Ismullah, SH. MM.

Kini pelaku harus mendekam di Sel Mapolres Bondowoso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.





Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network