BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank plat merah di Bondowoso kini menjadi sorotan. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bondowoso, Jayadi, yang juga merupakan kuasa hukum enam korban, mengungkap adanya indikasi celah dalam sistem analisis kredit yang memungkinkan pihak-pihak tertentu bermain di balik pencairan dana KUR tersebut.
Menurut Jayadi, seharusnya KUR hanya diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi syarat. Namun, dalam kasus ini, ditemukan individu yang tidak memiliki usaha justru mendapatkan pinjaman dengan mudah.
"Bagaimana mungkin seseorang yang tidak memiliki usaha bisa mendapatkan KUR? Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada kemungkinan permainan di dalamnya," ujar Jayadi, Kamis (13/2/2025).
Modus: Identitas Dipinjam, Korban Dijebak
Jayadi menjelaskan bahwa enam korban yang ia dampingi berasal dari dua kelompok yang terdiri dari masing-masing 10 orang. Mereka melaporkan dugaan skema penipuan yang melibatkan peminjaman identitas.
Awalnya, para korban hanya diminta menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan iming-iming bantuan pencairan dana KUR. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, pinjaman dalam jumlah besar dicairkan atas nama mereka.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait