Lebih mencurigakan, menurut Jayadi, proses pengajuan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang seharusnya dilakukan secara ketat, justru dikoordinasikan oleh seorang terlapor berinisial RAZ. Hal ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan pihak dalam yang memuluskan pencairan KUR tanpa verifikasi ketat.
"Seharusnya bank melakukan analisis kredit dengan cermat. Tapi kalau ada seseorang yang bisa mengatur SKU untuk banyak orang sekaligus, ini jelas ada yang tidak beres," tambahnya.
Jayadi mendesak penyidik untuk memeriksa semua dokumen analisis kredit, termasuk data tertulis, foto, dan hasil survei lapangan, guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skema ini.
Kaget, Tahu-tahu Punya Pinjaman Rp 100 Juta
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pemuda di Kecamatan Sumber Wringin mengeluhkan adanya pinjaman atas nama mereka yang tidak pernah mereka ajukan.
Saiful Arifin (21), warga Desa Sumbergading, baru menyadari dirinya memiliki utang Rp 100 juta setelah pengajuan kredit sepeda motornya ditolak oleh dealer akibat catatan di BI Checking.
"Saya tidak pernah mengajukan KUR. Tapi saya memang pernah menerima bantuan Rp 1 juta hanya dengan menyerahkan KTP dan KK kepada seorang teman. Saya tidak menyangka data saya dipakai untuk pinjaman besar seperti ini," ungkapnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait