Dinilai Tabrak Aturan, KASN Rekomendasi Sekdis Pertanian Dikembalikan ke Jabatan Semula

Riski Amirul Ahmad
KASN mengeluarkan rekomendasi untuk pembatalan dan pengembalian sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lantaran ditemukan pelanggaran. (Foto: iNewsBondowoso.id)

Mutasi pada 15 Juni 2023 itu memang terus menjadi polemik. Sehari sebelum pelantikan diselenggarakan, draf sejumlah nama eselon II yang akan dimutasi diduga sengaja dibocorkan.

Kemudian saat pelantikan diselenggarakan sejumlah pejabat mengaku tidak mengetahui dan tidak diundang dalam pelantikan tersebut.

Setelah itu muncul dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara pengambilan sumpah jabatan PNS. Bahkan persoalan ini telah dilaporkan ke Polres Bondowoso dan tengah dilakukan pemeriksaan.

Parahnya lagi, dalam surat permohonan rekomendasi yang dilayangkan terhadap KASN untuk bisa melakukan mutasi pada sejumlah pejabat eselon II. Diduga telah dilakukan rekayasa pada isi dan scan tanda tangan terhadap beberapa pihak yang masuk dalam Tim Uji Kompetensi.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network