BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso berupaya meningkatkan kualitas layanan publik.
Melalui program unggulan LASTAREH (Layanan Adminduk Sa’areh Tuntas Mareh), instansi ini melakukan perombakan total pada sistem pelayanan di meja depan atau Front Office.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian waktu dan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan hanya dalam satu hari kerja. Transformasi tersebut dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan warga yang menginginkan pelayanan cepat, sederhana dan tidak membingungkan.
Sebelumnya pelayanan dipisah berdasarkan jenis dokumen seperti loket khusus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akta Catatan Sipil, kini Dispendukcapil Bondowoso menerapkan sistem Generalist Staff.
Sebanyak enam petugas ditempatkan di Front Office dengan kompetensi menyeluruh untuk melayani semua jenis dokumen kependudukan tanpa terkecuali.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, Ghozal Rawan, menjelaskan bahwa perubahan model ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan alur pelayanan lebih ringkas.
“Kami melakukan penataan ulang pada lini terdepan. Dengan enam petugas yang semuanya bisa melayani seluruh jenis dokumen, tidak ada lagi penumpukan di satu loket sementara loket lain kosong. Semua meja bergerak beriringan, sehingga waktu tunggu masyarakat berkurang drastis,” ucapnya.
Selain itu, sebagai penguatan sistem kerja, Dispendukcapil juga menyiagakan satu meja pendaftaran khusus di bagian paling depan. Petugas di meja ini berperan sebagai gatekeeper yang memeriksa kelengkapan berkas pemohon sebelum masuk ke antrean utama.
Strategi ini dinilai efektif untuk meminimalisir kegagalan proses di meja pelayanan. Dengan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sejak awal, proses penginputan data menjadi lebih cepat, efisien, dan minim hambatan teknis.
Optimalisasi ini dinilai menjadi wujud nyata filosofi LASTAREH, yakni administrasi kependudukan harus tuntas dalam sehari. Model pelayanan baru ini diyakini akan menghadirkan pengalaman yang lebih humanis sekaligus efisien bagi masyarakat.
“Tujuan besar kami adalah memungkinkan dokumen diselesaikan di hari yang sama, tentu dengan menyesuaikan jenis dokumen dan kelengkapan persyaratan yang diajukan pemohon. Kami ingin warga pulang membawa dokumen, bukan membawa janji,” ucapnya.
Melalui transformasi tersebut, Dispendukcapil Bondowoso bertekad menghapus stigma birokrasi yang lambat dan berbelit. Inovasi pelayanan ini juga diharapkan mampu mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso, sehingga setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara cepat, pasti, dan bermartabat.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
