Selain itu, sikap lamban Bupati Salwa ini dinilai dapat memancing polemik baru dan kegaduhan ditengah ketidak pastian. Sebab publik sudah mengetahui bahwa KASN mengeluarkan rekomendasi pembatalan dan pengembalian sejumlah pejabat lantaran ada dugaan pelanggaran.
"Bupati Salwa seharusnya segera bergerak cepat. Jangan karena dalam surat tersebut bupati diberi waktu selama 14 hari kerja sehingga terkesan mengentengkan," tukasnya.
Dilain pihak, Bupati Bondowoso saat dikonfirmasi via WhatsApp mengenai hal tersebut tidak ada tanggapan. Beberapa kali dimintai informasi sejak Selasa 15 Agustus pagi tidak ada respon padahal nomor ponselnya tertanda aktif.
Sebagaimana diketahui, sebelum KASN mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan dan pengembalian tersebut. KASN menerima surat perihal permohonan rekomendasi untuk melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II.
Surat tersebut dibantah oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam Tim Pansel Uji Kompetensi. Bahkan ditemukan adanya perbedaan data hasil uji kompetensi dengan data yang sebenarnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait