Bupati Bondowoso Dinilai Tepat Pilih dr. Lukman Hakim Sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan

Taufik H/Net_Bondowoso
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

Dimana aturan tersebut tertuang dalam pasal 44 dalam PP nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Disamping itu, Murti merasa cara Bupati Bondowoso memilih dr Lukman Hakim sebagai Plt Dinas Kesehatan kali ini merupakan keputusan yang tepat dilihat dari track recordnya selama menjabat.

"Menilai itu tidak boleh karena suka dan tidak suka atau bahkan karena kepentingan. Tapi dilihat dari aturan dulu, setelah itu siapa orangnya, dr Lukman Hakim ini tepat dilihat dari rekam jejaknya selama menjabat," tukasnya.

Penunjukan Plt Dinkes Bondowoso Sempat Menuai Kritikan

Sejumlah aktivis sempat mengkritik Keputusan Bondowoso lantaran dinilai terlalu sering mengganti posisi Plt. Dari data yang ada memang posisi Plt Dinkes Bondowoso telah berganti sebanyak 4 kali.

Pertama yakni dr.Titik, kemudian Agus Winarno selanjutnya dr Yus Priatna dan terkahir dr Lukman Hakim. Tak hayal keputusan ini menuai kritik meskipun hal tersebut dinilai tidak melanggaran aturan.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network