Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Novita Fdz
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Dalam mengungkapkan peristiwa KDRT itu, polisi mencecar dengan 38 pertanyaan untuk menggali laporan pedangdut jebolan D'Academi tersebut.

"Kita penyidik selaku yang berwenang (terkait) kejadian itu, sebab-akibat yang jelas, dan hal lain yang membuat terang laporan yang telah dilaporkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Diketahui, Rizky Billar datang ke Polres Jaksel sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik sendiri telah menyiapkan 38 poin pertanyaan yang akan diajukan.

"Penyidik langsung meminta keterangan yang dibutuhkan. Sekarang lagi berlangsung," tukas Nurma.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network