"Saudara Vera yang itu merupakan pacar dari Yosua , awalnya keluarga bilang ada informasi dari saudari Vera kalau Yoshua dapat ancaman untuk dibunuh," terang Chairul Anam, Komisioner Komnas HAM kepada wartawan, Senin (22/08/2022).
Diungkap oleh Komnas HAM, ancaman tersebut didapat pada tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum Brigadir J tewas.
Bahkan belakangan diketahui, ancaman itu disertai larangan untuk menemui Putri Candrawathi.
"Jadi kami komunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 malam, kan kematian tanggal 8, tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini, 'Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh'. Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam," tegasnya.
Adapun Skuad Lama yang dimaksudkan memberi ancaman ini ternyata adalah asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yaitu Kuat Ma'ruf.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait