JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu menjadi atensi publik.
Pasangan suami istri yakni Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi menyandang status tersangka.
Termutakhir, Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana pada ajudannya sendiri itu.
Setelah Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara.
Baca Juga:
Ada dua pengakuan yang diutarakan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM dan terungkap belakangan ini.
Editor : Taufik Hidayat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Tampil Modis Pakai Make Up saat Persidangan, Rambut dan Body Tubuhnya Jadi Sorotan
BERITA POPULER
+
