JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu menjadi atensi publik.
Pasangan suami istri yakni Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi menyandang status tersangka.
Termutakhir, Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana pada ajudannya sendiri itu.
Setelah Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara.
Ada dua pengakuan yang diutarakan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM dan terungkap belakangan ini.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait