Sedangkan Putri Candrawathi pada Jumat (19/8/2022) juga telah ditetapkan sebagai tersangka kelima.
"PC ditetapkan sebagai tersangka. Ada aktivitas PC dalam rekaman CCTV yang mendukung terjadinya pembunuhan berencana pada saudara J," kata Komjen Agung Budi Martoyo, Irwasum Polri dalam siaran pers, Jumat (19/8/2022) siang.
Selain Polri, Komnas HAM juga turut membantu dengan memeriksa beberapa pihak terkait dalam kasus pembunuhan berencana itu.
Yang terbaru, Komnas HAM mendapatkan dua pengakuan dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Sabtu (20/8/2022).
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait