Bongkar Identitas 'Skuad Lama' yang Ancam Brigadir J, Komnas HAM Sebut Ajudan Putri Candrawathi Ini

Aniza
Kolase 'skuad lama' yang sempat ancam bunuh Brigadir J sebelum tragedi 8 Juli 2022. (Foto: istimewa)

"Dan diancam oleh siapa kami tanya, diancam oleh skuad-skuad, skuad ini siapa, apa ADC, apakah penjaga dan sebagainya. Sama-sama nggak tau, saya juga nggak tau yang dimaksud skuad itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga gitu ternyata," tegas Anam.

Kuat Ma'ruf sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah turut membantu serta menyaksikan insiden pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Kuat Ma'ruf merupakan sopir Putri Candrawathi. Kini ia ditahan dengan sangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 Jo pasal 55 dan Jo pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara.



Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network