Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu (21/8/2022).
Menurut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi.
Tentu komitmen dari pembayaran uang pelicin itu adalah diterimanya sang anak masuk ke kampus tersebut.
"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," sebutnya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait