ARTA, iNewsBondowoso.id - Bharada E terus berkicau dalam dugaan kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas, Jumat (8/7/2022) lalu.
Pria bernama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini tega menghabisi nyawa ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya, yakni Brigadir J.
Namun, tindakannya itu tak luput dari perintah suami dari Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Bharada E mengaku mendapatkan tawaran uang tutup mulut ketika kasus tersebut berujung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Nilai yang ditawarkan cukup fantastis untuk bungkam terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu, Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara di sebuah acara televisi swasta. Yang dijanjikan menerima bukan hanya Bharada E saja.
Melainkan juga dua pelaku lain yakni Brigadir Kepala Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf alias KM.
Nilai dari uang bungkam yang bakal diterima berbeda, namun Irjen Ferdy Sambo bakal memberikannya jika kasus tuntas.
Irjen Ferdy Sambo yakin kasus tersebut bakal berujung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sebab, disebut bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah memegang simpul-simpulnya di instansi kepolisian.
Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dkk yakin lolos dalam jeratan kasus pembunuhan berencana itu.
Deolipa Yumara membeberkan hal itu saat dirinya diundang dalam program bincang-bincang salah satu acara televisi swasta.
Pengakuan Deolipa Yumara ini kemudian viral di media sosial.
Salah satu yang ikut mengunggah potongan video pengakuan mantan kuasa hukum Bharada E itu adalah akun Instagram @rumpi_gosip
"Jadi Miss X ini adalah ibu (Putri Candrawathi) sendiri. Ini keterangannya Richard," ucap Deolipa Yumara.
Ketiga pria yang kini menjadi tersangka 'mendampingi' Irjen Ferdy Sambo itu dipanggil usai peristiwa itu.
"Jadi ibu Putri sama pak Sambo memanggilah si Pak Kuat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa Yumara.
Hal itu saat Irjen Ferdy Sambo yakin bahwa skenario awal bakal berhasil.
"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman sih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu," tuturnya.
Lantas, Bharada E mengaku bahwa total uang bungkam yang bakal dibagikan mencapai Rp 2 miliar.
"Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp 1 Miliar (Bharada E), Kamu gopek (Rp 500 juta), kamu juga gope," kata Deolipa Yumara.
Akan tetapi, uang tutup mulut tersebut akan dibagikan kurang lebih sebulan setelah terjadinya peristiwa ini, tepatnya ketika muncul SP3.
"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ungkapnya.
jgApes bagi Irjen Ferdy Sambo, sebab skenario itu terbongkar sehingga kasus tetap berjalan.
"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa.
Tidak hanya terbongkar, Irjen Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ia disangka memberi perintah pada 3 pelaku pembunuhan yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.
Bharada E berperan sebagai eksekutor atau yang menembak Brigadir J dari jarak dekat.
Sementara Bripka RR dan KM disebut membantu dan menyaksikan pembunuhan tersebut.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait