BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga kini masih terus dalam proses penyelidikan.
Meski demikian, kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Brigadir J ini telah menyeret lima tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan Jendral Polisi dengan pangkat bintang dua dibuhunya itu.
Ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi aktor intelektual pembunuhan Brigadir J.
Sambo berperan sebagai orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait