Jenderal Bintang Dua Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Pengacara Ini Sebut Ada yang Lebih Besar

Regina Berliane F.H
Kolase Brigadir J, Putri Candrawathi dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

Sementara itu terkait dengan persoalan judi online, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya berhasil membongkar praktek sindikat perjudian online tersebut.

Sebanyak 8 orang dibekuk aparat saat tengah berada di apartemen CBD kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Kombes Pol Nurul Azizah, Kabag Penum Divisi Humas Polri mengungkapkan inisial dari 8 nama yang terjerat di dalamnya, yakni MA, SF, KV R, KN, MO, SAR dan juga FFD.

Ia mengatakan bahwa diantara kedelapan orang tersebut terdiri dari 6 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

"Terdiri dari enam orang laki-laki, dan dua orang perempuan," ujarnya.

Adapun 8 tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sampai artikel ini ditayangkan, pengusutan kasus Brigadir J hingga kasus-kasus lainnya yang terseret juga masih terus dilakukan.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network