" FS (Ferdy Sambo) menembak ke dinding berkali-kali menggunakan pistol Brigadir J," lanjutnya.
Pernyataan Kapolri ini seolah menguatkan dugaan yang pernah diungkap oleh pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin.
Burhanuddin mengungkap bahwa Bharada E menjelaskan luka yang ditemukan pada jari tangan Brigadir Joshua adalah akibat tembakan yang dilepaskan dari senjata milik mendiang.
"Jadi senjata mendiang yang tewas itu (Brigadir Joshua) dipakai untuk tembak jari kanan itu, ujar Burhanuddin dikutip dari Okezone.
Namun sayang, Burhanuddin enggan mengungkap siapa sosok yang berusaha menciptakan alibi dengan menembak jari tangan Brigadir Joshua itu.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait