get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikuti Ritual Adat Bakungan, Pria Asal Banyuwangi Hilang Tenggelam di Pantai Bama Situbondo

Pipa Limbah Membentang ke Tengah Laut Banyuglugur, Begini Penjelasan Lengkap Perusahaan

Senin, 22 Juni 2026 | 12:13 WIB
header img
Petugas Kepolisian dan Pihak Perusahaan Mengecek Tempat Proses Pembuangan Limbah. (Foto : Istimewa).

SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Beberapa waktu terakhir masyarakat Situbondo dihebohkan dengan  keberadaan pipa  yang membentang di perairan Banyuglugur.

Pipa yang membentang dari bibir pantai hingga ke tengah laut tersebut dikeluhkan karena bisa memicu adanya limbah ke perairan yang biasa digunakan nelayan untuk mencari ikan.

Dalam video yang beredar luas terlihat 2 pipa berukuran besar memanjang ke arah laut.

Pipa dengan panjang sekitar 500 meter yang membentang dari kawasan tersebut membentang menuju perairan lepas.

Sebagian pipa tampak mengambang di permukaan air sementara bagian ujungnya berada dalam posisi tenggelam. Posisi pipa tersebut cukup mengganggu jalur pelayaran nelayan.


Quality Assurance and Quality Control, PT Fuyuan Biologi Technologi, Fyah Samsiah Palupi, membenarkan bahwa pipa yang terlihat dalam video merupakan milik perusahaan.

Namun dirinya menegaskan video yang beredar merupakan rekaman lama dan kondisi saat ini sudah berbeda.

“Pipa itu memang milik Perusahaan kami, tetapi video yang beredar merupakan video lama. Untuk kondisi sekarang tidak seperti itu lagi. Air yang keluar menuju laut rutin kami uji, baik setiap bulan maupun enam bulan sekali, dan hasilnya selalu kami laporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap  Fyah Samsiah Palupi.

Seluruh hasil pengujian menunjukkan air buangan yang dialirkan ke laut telah memenuhi standar dan regulasi lingkungan yang berlaku di Indonesia.

Terkait warna air yang terlihat keruh dalam video,  kondisi tersebut terjadi karena posisi pembuangan berada di permukaan sehingga terlihat berbeda.

Saat bercampur dengan air laut, limbah cair yang telah melalui proses pengolahan akan menjadi netral.

Pihak perusahaan berencana melakukan penyesuaian pada posisi pipa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tentunya dalam waktu kedepan pipa tersebut akan kami tenggelamkan sesuai ketentuan sehingga air yang keluar dapat langsung bercampur dengan air laut. Untuk perizinan dan kelengkapan IPAL juga sudah dilakukan pengecekan oleh kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Polres Situbondo memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh.

Guna memastikan aktivitas pembuangan limbah di perairan Banyuglugur tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat pesisir.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut