Kedaulatan Informasi Jadi Taruhan, IJTI Ingatkan Bahaya Investasi Asing di Media
JAKARTA, INewsBondowoso.id - Isu kedaulatan informasi nasional kembali menjadi sorotan. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai kesepakatan kerja sama Indonesia - Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) berpotensi membawa dampak serius terhadap masa depan media nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum IJTI, Wahyu Triyogo, saat bertemu dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Wahyu menegaskan bahwa salah satu poin krusial dalam ART, yakni peluang kepemilikan asing hingga 100 persen di sektor media penyiaran, harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kerja sama yang tertuang dalam ART terkait investasi asing hingga 100 persen di ekosistem media penyiaran merupakan ancaman bagi kedaulatan informasi dalam negeri,” tegas Wahyu.
Ia mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan nasional, media dalam negeri berisiko kehilangan kendali atas arus informasi yang dikonsumsi publik.
Menurutnya, media tidak bisa semata dipandang sebagai industri bisnis, melainkan juga sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi dan identitas bangsa.
“Media adalah instrumen strategis dalam menjaga arah demokrasi dan kedaulatan bangsa. Jika dikuasai pihak asing, maka ada potensi intervensi terhadap narasi publik,” imbuhnya.
Sementara itu, Ibas menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan. Ia mendorong adanya kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku media, dan masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
“Kita harus memastikan bahwa ruang digital diisi oleh informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab. Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan,” ujar Ibas.
Pertemuan yang diinisiasi oleh KTP2JB tersebut turut menegaskan pentingnya peran negara dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan investasi dan perlindungan kepentingan nasional.
Kedua pihak sepakat bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi kekuatan media global.
Kedaulatan informasi harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, termasuk dalam kerja sama internasional seperti ART.
Di tengah disrupsi teknologi yang kian kompleks, sinergi lintas sektor serta regulasi yang adaptif dinilai menjadi kunci agar media nasional tidak hanya bertahan.
Tetapi juga mampu bersaing secara global tanpa kehilangan jati diri dan fungsi utamanya sebagai penjaga kepentingan publik.
Editor : Riski Amirul Ahmad