Miris !! Anak Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi di Kabupaten Bondowoso. Kali ini korban merupakan anak berkebutuhan khusus secara fisik atau disabilitas.
Diketahui pelaku yaitu Atun alias P. Niwa (40), warga Desa Lumutan, Botolinggo. Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan, kejadian berawal saat tersangka memiliki niat licik terhadap korban yang berkebutuhan khusus karena ada sedikit kelainan secara fisik.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban bermain kuda-kudaan. Tanpa prasangka buruk, korban mengikuti.
Di sela permainan itulah, pelaku kemudian membuka dan melucuti pakaian korban. Karena di bawah ancaman, tak berkutik dan menuruti kemauan pelaku.
Pelaku lantas melampiaskan aksi bejatnya dengan memperkosa korban. Aksi tersebut dilakukan pelaku secara leluasa karena kondisi rumah kebetulan sedang sepi.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan. Korban juga langsung dimintakan visum et repertum (VER).
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.
Editor: Riski Amirul Ahmad