get app
inews
Aa Text
Read Next : PTPN I Regional 5 Perkuat Ekonomi Jember Berantas Kemiskinan

Konflik Agraria Ijen, Ini Solusi Damai Antara Petani dan PTPN

Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:41 WIB
header img
Musyawarah Terkait Konflik Agraria Ijen. Foto : Ist

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Setelah bertahun-tahun menjadi konflik berkepanjangan, persoalan agraria antara masyarakat Kecamatan Ijen dan PTPN I Regional V mulai menemukan titik terang.

Dalam sebuah pertemuan penting yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso, dua opsi solusi disepakati demi mengakhiri sengketa pengelolaan lahan yang selama ini memanas.

Langkah ini bukan hanya membuka jalan damai antara petani dan perusahaan negara, tapi juga menjadi model penyelesaian konflik agraria nasional.

Konflik bermula dari rencana relokasi lahan yang dikelola masyarakat oleh PTPN I, yang mendapat penolakan keras dari warga.

Perseteruan bahkan memicu aksi sabotase, termasuk dugaan penebangan ribuan pohon kopi milik PTPN oleh orang tidak dikenal.

Situasi sempat memanas dan menghambat aktivitas pertanian serta produktivitas daerah.

Namun harapan baru muncul lewat inisiatif musyawarah yang dipimpin langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bondowoso bersama anggota DPR RI F - PKB, Nasim Khan.

Dihadiri oleh Bupati KH. Abdul Hamid Wahid, Wabup  KH. As'ad Yahya Syafi'i, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kejari, Kepala BPN, pihak PTPN, serta perwakilan masyarakat Ijen, pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam merajut kembali hubungan petani dan pemerintah.

Hasil pertemuan menghasilkan dua opsi solusi yang ditawarkan kepada masyarakat:

1. Bertahan di Lahan Lama dan Tanam Kopi:

Petani yang memilih bertahan dapat tetap mengelola lahan asalkan bersedia menanam kopi dan menjalin kerja sama resmi dengan PTPN.

Program ini juga mendukung Program Strategis Nasional (PSN) dalam pengembangan sektor kopi, mengingat Bondowoso dikenal luas sebagai "Republik Kopi".

2. Relokasi untuk Pertanian Hortikultura:

Bagi masyarakat yang ingin menanam tanaman hortikultura, akan disediakan lahan relokasi yang layak oleh PTPN.

Relokasi dilakukan secara bertahap dengan skema kerja sama operasional (KSO) yang menjamin hak dan hasil para petani.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, yang turut hadir dalam musyawarah tersebut, menyebut penyelesaian ini sebagai sejarah penting.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penyelesaian damai ini.

“Ini bukan hanya penyelesaian untuk Ijen Bondowoso, tapi contoh nyata bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam menyelesaikan konflik agraria dengan cara musyawarah,” ungkapnya.

Nasim Khan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah.

Ia berharap proses ini membawa kesejahteraan nyata bagi petani dan membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan, termasuk dengan mitra BUMN dan pihak swasta seperti JCE yang siap memberdayakan masyarakat setempat.

Forkopimda dan DPR RI memastikan bahwa proses implementasi solusi ini akan diawasi ketat dan didampingi secara aktif, baik dari sisi teknis maupun sosial.

Kerja sama dengan PTPN akan terus dikoordinasikan untuk memastikan setiap petani mendapatkan hak dan perlindungan yang adil.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut