Polisi Bongkar Sindikat Biro Travel Haji dan Umroh Fiktif, Kerugian Capai Rp 2,4 M
SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Aparat
Kepolisian dari Satreskrim polres Situbondo berhasil membongkar kasus sindikat bermodus biro perjalanan haji dan umroh. Kerugian korban mencapai milliaran rupiah.
Banyak para korbannya tergiur, lantaran biaya yang diberikan oleh jasa perjalanan haji & umroh dengan nama PT Baginda Suport System ini sangat murah.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Situbondo AKBP. Rezi Dharmawan dalam konferensi pers yang digelar di halaman polres Situbondo, jumat (29/8/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres Situbondo yang didampingi kasatreskrim AKP. Agung Hartawan menerangkan bahwa setidaknya ada sekitar 97 orang calon jamaah yang merupakan warga Situbondo.
Modusnya para pelaku menawarkan biaya sangat murah dengan paket yang ditawarkan.
Untuk meyakinkan aksinya itu, pelaku memberangkatkan para calon jamaah dengan menitipkannya ke biro travel perjalanan haji dan umroh orang lain yang memiliki izin resmi.
Dalam kasus ini polisi mengamankan AF (45) dan YHC (42) keduanya warga Banyuwangi yang diduga merupakan otak penipuan berkedok travel haji dan Umroh.
Dalam aksinya para pelaku sudah berhasil mengumpulkan milliaran rupiah dari para korbannya.
"Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban calon jamaah mencapai Rp 2,4 milliar," tegas Kapolres Situbondo.
Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad