get app
inews
Aa Text
Read Next : Angin Puting Beliung Terjang Desa Wringin Anom, Enam Rumah Warga Rusak

Pria Tembak Tetangganya Pakai Senapan Angin, Motif Diduga Perselingkuhan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:23 WIB
header img
Barang Bukti Senapan Angin Yang Digunakan Pelaku. Foto : Ist

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Warga Desa Sukodono, Kecamatan Pujer, digemparkan oleh kejadian penembakan yang dilakukan seorang pria terhadap tetangganya sendiri.

AG (40), warga setempat, diamankan polisi setelah menembak Dimas Saputro, juga warga desa yang sama, menggunakan senapan angin.

Peristiwa tersebut terjadi di area persawahan desa. Korban  mengalami luka serius di bagian leher dan dada akibat tembakan tersebut.

Beruntung, korban masih dapat ditolong dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.Polisi berhasil mengamankan senjata yang digunakan pelaku, beserta puluhan amunisi dan sejumlah barang bukti lain.

Menurut Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, kasus ini diduga berakar dari masalah pribadi yang cukup rumit, yakni dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dan korban.

“Pelaku sudah lama mencium gelagat adanya perselingkuhan, dan lokasi penembakan memang dekat dengan tempat kejadian perselingkuhan tersebut,” tegas Kapolres Bondowoso.



Kejadian bermula ketika pelaku mengaku tengah berburu musang di area persawahan. Di tengah kegelapan malam, ia melihat sesuatu yang bergerak dan langsung menembak dengan senapan anginnya.

Sayangnya, yang ditembak bukanlah hewan buruan, melainkan korban yang diduga tengah bersama istri pelaku.

Setelah penembakan, perempuan yang diduga selingkuhan tersebut langsung melarikan diri. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan motif dan kronologi lengkap kejadian ini. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut