get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Situbondo Salurkan Rp 372 juta Untuk Korban Terdampak Gempa

Tepis Isu Penghapusan Dana Hibah Rp1,7 Miliar, Kejaksaan Lakukan Pengawasan Intens

Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:07 WIB
header img
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo menyalurkan bantuan hibah secara simbolis kepada para penerima di Pendopo Situbondo. Foto : Sugeng

SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Bantuan untuk perbaikan dan pembangunan tempat ibadah di 17 kecamatan di Situbondo, disalurkan oleh pemkab Situbondo melalui alokasi anggaran dana hibah.

Pihak kejaksaan akan terus mengawasi penggunaannya  untuk menghindari adanya penyimpangan.

Dalam penyaluran bantuan dana hibah sebesar Rp 1, 175 miliar lebih ini, penyerahan secara simbolis langsung diberikan kepada pengelola masjid dan mushola penerima hibah yang digelar di pendopo Situbondo, kamis (17/8/2025).

Isu yang santer belakangan ini tentang penghapusan dana hibah untuk tempat ibadah, terjawab sudah.

"Hari ini kami membuktikan bahwa isu penghapusan dana hibah itu tidak benar. Pemkab tetap mendukung pembangunan keagamaan dan hari ini bantuan sudah kami salurkan," ungkap Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah.

Untuk besaran bantuan yang disalurkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab kepada penerima, cukup bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 250 juta, tergantung kebutuhan dan proposal yang diajukan masing-masing lembaga.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo melalui Kasi Intelijen, Huda Hazamal menegaskan akan terus mengawal penggunaan dana hibah demi menjaga transparansi dan mencegah potensi penyimpangan bantuan hibah.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dalam penggunaan dana hibah dan menghimbau seluruh penerima untuk membuat laporan penggunaan dana sesuai petunjuk serta aturannya," pungkasnya.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut