Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
JAKARTA, INewsBondowoso.id - Mantan Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nadiem Makarim memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam keterkaitan dugaan kasus korupsi Chromebook yang bernilai Triliunan Rupiah.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan kemeja krem.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) di Kabinet Indonesia Maju ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Nadiem selama menjabat sebagai menteri, terkait proyek pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
“Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook,” tegas Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung.
Proyek Chromebook Capai Rp9,9 Triliun, Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook yang bernilai Rp9,9 triliun ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejagung sejak 20 Mei 2025.
Proyek ini semula ditujukan untuk memperkuat sistem pembelajaran digital di tengah era pasca pandemi.
Editor : Riski Amirul Ahmad