Dua Pengedar Sabu - sabu Dibekuk Satreskoba Polres Bondowoso

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Dua orang pengedar sabu diamankan pihak Kepolisian Satreskoba Polres Bondowoso. Barang bukti sabu - sabu tersebut diperoleh dari jaringan antar kota.
Kedua pelaku yaitu berinisial ML dan AF, keduanya diamankan di Jalan Raya Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darussholah.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan saat kedua pelaku transaksi narkoba.
Barang bukti yang diamankan yaitu dua paket sabu - sabu dengan harga Rp. 1.100.000.
"Saat kami geledah memang keduanya membawa sabu - sabu," tegas Kasat Resnarkoba Iptu. Nurudin, SH.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sel Mapolres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut.
Editor : Riski Amirul Ahmad