Dua Pelaku Curanmor Lintas Kecamatan Dibekuk Polres Bondowoso, Empat Motor Diamankan
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Dua orang pelaku curanmor ditangkap aparat kepolisian Polres Bondowoso. Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di beberapa tempat.
Para pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bondowoso adalah warga Kecamatan Sukosari berinisial AW, dan DF warga Kecamatan Sumberwringin.
Pengungkapan kasus ini berawal setelah adanya laporan dari seorang warga berinisial DRN yang kehilangan sepeda motornya pada September 2025 lalu di Jalan Raya Pakisan. Tepatnya di depan sebuah toko buah di wilayah Kecamatan Pujer.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhir mengamankan AW yang diduga bertindak sebagai penadah. Dari tangan AW, pihaknya mengamankan satu unit telpon genggam.
"Setelah mendapatkan laporan kami langsung bergerak dan mengamankan para pelaku," tegas Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan 4 sepeda motor sebagai barang bukti.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Riski Amirul Ahmad