Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Dana Segar Siap Dorong Pelaku Usaha Mikro Naik Kelas
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bondowoso Periksa Puluhan Lansia Korban Kredit Fiktif KUR Bank BUMN

Selasa, 17 September 2024 | 16:04 WIB
  • author Riski Amirul
Kejari Bondowoso Periksa Puluhan Lansia Korban Kredit Fiktif KUR Bank BUMN
Nurul Jamal Habaib SH, Penasehat Hukum Para Korban

Bondowoso, INewsBondowoso -  Puluhan lansia di Kecamatan Grujugan Bondowoso diperiksa aparat Kejaksaan Negeri Bondowoso. Pemeriksaan ini  terkait kasus kredit fiktif, KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebuah bank BUMN.

Sebanyak 80 orang lansia di Kabupaten Bondowoso menjadi korban kredit fiktif sebuah bank milik pemerintah. Selain itu
mereka menjadi korban pemalsuan data KTP oleh salah seorang oknum pegawai bank tersebut.

Pada Selasa Siang (17/09), Para korban ini diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai saksi.

Pihak Kejaksaan negeri Bondowoso bersama Auditor melaksanakan audit terhadap warga yang namanya dicatut sebagai pemohon kredit fiktif di BRI tapen.

Pemeriksaan dilakukan di 3 tempat yaitu balai Desa Wonosari, Balai Desa Taman Kecamatan Grujugan,  dan Balai Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami.

Sejumlah lansia dimintai keterangan untuk mempertajam dari BAP sebelumnya. Pihak Kejaksaan telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.


Nurul Jamal Habaib SH, Penasehat hukum korban mengaku, kliennya telah dirugikan secara materil atas kasus ini karena pelanggaran serius terhadap hak-hak privasi dan integritas pribadi para korban


"Memang benar klien kami sebagai salah satu korban dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank milik pemerintah tersebut. Saya meminta kepada pihak Kejari untuk segera mempublish tersangka dan saya juga berterimakasih kepada kejaksaan yang telah menangani kasus ini secara komprehensif," tegasnya.

Diduga  masih banyak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.

Dihimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk segera melapor ke pihak berwenang dan mencari bantuan hukum.

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut