Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan HUT RI ke-79 di Pesantren Manbaul Ulum Bondowoso: Pidato Lora DR H Miftahus Surur
Advertisement . Scroll to see content

Menakar Dilema Bupati Bondowoso Sikapi Rekomendasi KASN di Akhir Masa Jabatan

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:10 WIB
  • author Riski Amirul Ahmad
Menakar Dilema Bupati Bondowoso Sikapi Rekomendasi KASN di Akhir Masa Jabatan
Ilustrasi dilema menentukan rekomendasi KASN untuk pembatalan dan pengembalian terhadap mutasi yang telah dilakukan. (Foto: iNewsBondowoso.id)

Bupati Salwa Ditengarai Mengetahui Rekayasa Dugaan Pemalsuan Surat Permohonan Mutasi

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin diduga mengetahui rekayasa dan pemalsuan tanda tangan dalam permohonan rekomendasi mutasi yang dilayangkan terhadap KASN untuk mendapatkan persetujuan mutasi.

Surat tersebut dikirim ke KASN dengan nomor 821.2/483/430.10.1/2023 tertanggal 28 April 2023. Dalam surat itu tampak ada tanda tangan Bupati Salwa.

Dalam klarifikasi KASN, diketahui bahwa surat tersebut ternyata isi hasil uji kompetensi berbeda dengan data yang sebenarnya.

Bahkan sejumlah orang yang terlibat dalam Tim Pansel membantah telah membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut. Sehingga heran dalam surat itu bisa muncul tanda tangan yang mirip.

Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat, Sumitro mengatakan lahirnya rekomendasi KASN terhadap sejumlah pejabat eselon II yang dimutasi salah satunya merupakan tindak lanjut bahwa surat yang sebelumnya dikirim diduga palsu.

Sehingga sikap lamban Bupati Salwa untuk segera mengambil tindakan dan keputusan menanggapi rekomendasi KASN tersebut ditengarai ada keterlibatannya.

"Memang rekomendasi ini akan membuat bupati dilema. Tapi ini adalah momen penentu, kalau tidak dilaksanakan selain bakal ada sanksi dari BKN. Maka kuat dugaan bupati mengetahui atau terlibat dalam pemalsuan surat itu," katanya.

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut