Bupati Salwa Ditengarai Mengetahui Rekayasa Dugaan Pemalsuan Surat Permohonan Mutasi
Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin diduga mengetahui rekayasa dan pemalsuan tanda tangan dalam permohonan rekomendasi mutasi yang dilayangkan terhadap KASN untuk mendapatkan persetujuan mutasi.
Surat tersebut dikirim ke KASN dengan nomor 821.2/483/430.10.1/2023 tertanggal 28 April 2023. Dalam surat itu tampak ada tanda tangan Bupati Salwa.
Dalam klarifikasi KASN, diketahui bahwa surat tersebut ternyata isi hasil uji kompetensi berbeda dengan data yang sebenarnya.
Bahkan sejumlah orang yang terlibat dalam Tim Pansel membantah telah membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut. Sehingga heran dalam surat itu bisa muncul tanda tangan yang mirip.
Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat, Sumitro mengatakan lahirnya rekomendasi KASN terhadap sejumlah pejabat eselon II yang dimutasi salah satunya merupakan tindak lanjut bahwa surat yang sebelumnya dikirim diduga palsu.
Sehingga sikap lamban Bupati Salwa untuk segera mengambil tindakan dan keputusan menanggapi rekomendasi KASN tersebut ditengarai ada keterlibatannya.
"Memang rekomendasi ini akan membuat bupati dilema. Tapi ini adalah momen penentu, kalau tidak dilaksanakan selain bakal ada sanksi dari BKN. Maka kuat dugaan bupati mengetahui atau terlibat dalam pemalsuan surat itu," katanya.
Editor : Riski Amirul Ahmad