BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di Kabupaten Bondowoso pada 15 Juni 2023 diwarnai dugaan pemalsuan sejumlah dokumen. Salah satunya yakni surat yang dilayangkan untuk mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Surat tersebut tertanggal 28 April 2023 dengan nomor 821.2/483/430.10.1/2023. Dimana isinya merupakan permohonan rekomendasi persetujuan untuk melaksanakan pelantikan terhadap 8 pejabat eselon II.
Surat ini tertulis sebagai tindak lanjut dari laporan Tim Pansel Tahap I tanggal 22 Juni 2022, Tahap II tanggal 16 Oktober 2022 serta Tahap III tanggal 17 Maret 2023.
Dalam surat tersebut juga tertulis daftar nama pejabat eselon II sebanyak 27 orang dengan keterangan tetap dalam jabatan semula dan mutasi jabatan.
Salah satu orang yang masuk dalam Tim Pansel menyebutkan, dugaan pemalsuan surat permohonan itu terjadi pada beberapa bagian hasil rekomendasi Tim Pansel yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad