Bondowoso, iNewsBondowoso.id- Seorang pemuda 19 Tahun yang pernah menikah selama Lima kali, tega mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur. Pelaku tega menyetubuhi korban karena tergiur tubuhnya. Selain itu pelaku berjanji akan menikahi korban jika mau melayani hasratnya.
Pelaku pencabulan yaitu bernama Hendrik warga Desa Tarum Kecamatan Prajekan Bondowoso. Pemuda ini nekad mencabuli pacarnya yang masih berusia 13 Tahun. Pelaku menyetubuhi korban di rumahnya yang kosong karena kedua orangtuanya bekerja di Malaysia.
Sebelum melakukan aksinya Hendri merayu pacarnya untuk mau melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban awalnya tidak mau melayani namun pelaku berjanji akan menikahi. Korban yang terbujuk akhirnya mau melayani nafsu seksual pelaku.
Menariknya pelaku Hendri mengaku telah pernah menikah selama lima kali. Semua pernikahannya siri dan berujung perceraian.
"Memang benar kami telah melakukan penangkapan atas dugaan pencabulan, saat ini sedang kami dalami," tegas AKP. Agus purnomo, Kasatreskrim Polres Bondowoso.
Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan Pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad