Logo Network
Network

Istri Driver Ojek Online yang Tewas Dibunuh, Kenalan dengan Pelaku di Media Sosial

Riski Amirul Ahmad
.
Jum'at, 02 Desember 2022 | 10:50 WIB
Istri Driver Ojek Online yang Tewas Dibunuh, Kenalan dengan Pelaku di Media Sosial
Pelaku Saat Ditunjukkan Kepada Awak Media Oleh Pihak Kepolisian

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Masyarakat Bondowoso dihebohkan peristiwa pembunuhan seorang driver ojek online pada Rabu sore lalu (30/11). Motif asmara yaitu  Cinta segitiga disebut sebagai pemicu kejadian.

Kepada aparat kepolisian, tersangka Budi Hartono
yang merupakan seorang duda asal Wonosari Bondowoso tersebut mengaku telah menjalin hubungan asmara  sekitar 1 tahun dengan istri korban bernama Indira Pagaswati.

Tersangka juga mengaku jika perkenalannya dengan istri korban yang kemudian jadi selingkuhannya itu dilakukan melalui media sosial.


Dari medsos itu keduanya lalu berjumpa. Bahkan tersangka sering berkunjung ke rumah perempuan yang diselingkuhinya tersebut. Terutama saat suaminya pergi bekerja sebagai driver ojol.


Menurut keterangan sejumlah tetangga di sekitar rumah pasangan suami istri tersebut, pelaku sering datang berkunjung. Biasanya siang hari, saat suaminya keluar bekerja sebagai driver ojol.


"Memang pelaku sering datang ke rumah kontrakan tersebut, biasanya saat siang hari," tutur pria berinisial S, warga sekitar tempat kejadian. 


Di media sosial, perempuan yang merupakan istri korban tersebut memiliki akun Tik-Tok bernama @poetrieayoe.


Perempuan beranak tiga itu cukup aktif mengunggah video di akun TikToknya . Terutama kegiatan menyanyi dan tentang kesendirian.


Sementara Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengungkapkan, saat ini istri korban masih berstatus saksi. Ia masih terus dimintai keterangan oleh pihak penyidik. 


"Untuk kepentingan penyelidikan istri korban sudah kami periksa untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa pembunuhan," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kota Bondowoso, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah. Diduga ia merupakan korban pembunuhan.




Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News

Bagikan Artikel Ini