JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Nama Dito Mahendra belakangan banyak dibicarakan publik lantaran mampu membuat Nikita Mirzani mendekam di Rutan Serang, Banten.
Bayak yang penasaran atas profil hingga biodata Dito Mahendra lantaran bisa mengalahkan artis kontroversial yang dikenal kebal hukum tersebut.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani berhasil dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra atas laporan kasus pencemaran nama baik dengan tuntutan UU ITE.
Kasus terus bergulir, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Serang, Banten.
Sukses jebloskan Nikita Mirzani yang terkenal kebal hukum, sosok Dito Mahendra pun mulai dicari publik.
Profil singkatnya hanya diketahui sebagai kekasih artis Nindy Ayunda. Usut punya usut, Dito Mahendra bukanlah sosok sembarangan hingga mampu mengalahkan Nikita Mirzani di meja hijau.
Lantas, siapakah sosok Dito Mahendra?
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis, (27/10/2022), berikut adalah seputar fakta tentang Dito Mahendra yang jebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
1. Kekasih Nindy Ayunda
Dito Mahendra merupakan laki-laki, sekaligus pengusaha sukses yang belakangan diketahui tengah menjalin hubungan dengan Nindy Ayunda.
2. Pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Dito memiliki nama lengkap Mahendra Dito Saputro. Dito Mahendra disebut-sebut bukan orang biasa.
Menurut informasi yang beredar, Dito Mahendra merupakan salah satu pemilik dari objek wisata ternama tanah air, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Fakta tersebut diketahui dari rekaman yang beredar di publik beberapa waktu lalu, di mana disebutkan bahwa Dito memiliki rumah mewah di Cilandak
3. Cucu Jendral
Bukan orang sembarangan, Dito Mahendra juga dikabarkan merupakan cucu dari seorang jenderal purnawirawan.
Kendati begitu, tidak diketahui secara pasti siapakah orang tau dari Dito Mahendra yang bukan dari golongan rakyat biasa.
4. Tajir Melintir
Kekayaan Mahendra Dito digadang-gadangkan bernilai fantastis. Punya gaya hidup mewah dan tak takut hukum, Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha yang dinilai sukses di usia muda.
Sayangnya, belum ada informasi lebih lanjut mengenai sosok Mahendra Dito yang diketahui juga memiliki kasus hukum di Polres Jakarta Selatan.
Itulah beberapa fakta tentang Dito Mahendra yang berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara dengan tuntutan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI.
Editor : Taufik Hidayat