Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngideri, Tradisi Berusia 500 Tahun yang Masih Lestari di Bondowoso
Advertisement . Scroll to see content

Begini Hukum Tahlilan Menurut Kacamata Islam

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:52 WIB
  • author Andreas Natawijaya
Begini Hukum Tahlilan Menurut Kacamata Islam
Tahlilan mempunyai banyak hukum dalam kacamata Islam, berikut ini diantaranya.

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Tahlilan berasal dari kata tahlil. Tradisi ini dimulai saat Walisongo berdakwah ke Indonesia. Pada masa itu Hindu-Buddha masih bercokol kuat, khususnya di tanah Jawa.

Walisongo tentu cukup kesulitan untuk menyebarkan ajaran baru pada saat itu mengingat masyarakat yang keras kepala dan tidak mau melepaskan kepercayaan yang sudah dianut sejak nenek moyang mereka.

Para Walisongo dan ulama saat itu harus ekstra memutar otak agar bisa mendapat cara halus dalam mendekati masyarakat dan berdakwah, diantara cara tersebut adalah melalui pernikahan, perdagangan, dan peleburan budaya.

Jika pernikahan dan perdagangan hanya menyentuh kalangan tertentu saja, maka satu-satunya cara yang dampaknya luas adalah dengan peleburan budaya. Salah satu budaya yang kental saat itu adalah sajen kepada leluhur dan para dewa.

Melihat tradisi tersebut, Walisongo meleburnya dengan tata cara islami. Sajen tetap ada, berupa makanan lengkap, dan layak makan. Hanya saja kini peruntukannya diganti. Jika dulu diletakkan begitu saja hingga basi, kini dimakan secara bersama sebagai bntuk syukur.

Selain perubahan arah sajen, Walisongo juga menambah dengan bacaan sholawat, puji-pujian, serta tahlil. Sejak saat itu tradisi tahlilan dilakukan masyarakat, lengkap dengan kenduri dan makan bersama.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut