Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Curi Uang di Cafe Untuk Balapan, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Wajahnya Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Bharada E Tak Dapat Ancaman, LPSK Lakukan Hal Ini Selama 24 Jam

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 00:07 WIB
  • author Kiswondari
Pastikan Bharada E Tak Dapat Ancaman, LPSK Lakukan Hal Ini Selama 24 Jam
Kolase Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: istimewa)

Sebagaimana diketahui, Bharada E merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pengakuannya, ia menembak Brigadir J sebanyak dua kali atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sendiri saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus otak pembunuhan pada tragedi Jumat 8 juli lalu itu.

Terakhir, Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang kode etik atas tindakannya tersebut pada Kamis (25/8/2022).

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut