get app
inews
Aa Text
Read Next : Adu Gaya Glamor Putri Candrawathi Vs Istri Irjen Teddy Minahasa, Mana Lebih Unggul?

Nasib Ferdy Sambo Akan Diadili Hari Kamis, Bareskrim Buru Penyebar Video Tumpukan Uang 900 Miliar

Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:34 WIB
header img
Kolase Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan mendingan Brigadir J. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan akan jalani sidang kode etik Polri pada hari Kamis 25 Agustus 2022. 

Sidang tersebut digelar untuk menentukan nasib mantan Kadiv Propam Polri sebagai polisi.

Diketahui, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25/8/2022),” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (25/8/2022).

Menurutnya, pihak Mabes Polri sempat menjadwalkan sidang etik Sambo sedianya digelar hari ini Selasa (23/8/2022) namun dia mengaku belum mendapat kabar dari divisi hukum.

“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum,” ujarnya.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut