JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan akan jalani sidang kode etik Polri pada hari Kamis 25 Agustus 2022.
Sidang tersebut digelar untuk menentukan nasib mantan Kadiv Propam Polri sebagai polisi.
Diketahui, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25/8/2022),” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (25/8/2022).
Menurutnya, pihak Mabes Polri sempat menjadwalkan sidang etik Sambo sedianya digelar hari ini Selasa (23/8/2022) namun dia mengaku belum mendapat kabar dari divisi hukum.
“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum,” ujarnya.
Sementara itu terkait uang tumpukan senilai 900 miliar yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo, polisi memastikan itu hoax.
Bareskrim Polri tengah mengusut penyebar hoax tersebut. Video hoax yang menampilkan tumpukkan uang di beberapa koper dinarasikan senilai 900 miliar milik Ferdy Sambo.
“Dittipid Siber yang mendalami kasusnya,” kata Dedi.
Editor : Taufik Hidayat