Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bahaya! Orang Tua Harus Lakukan Ini Saat Memuji Anak
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Justice Collaborator, Bharada E Diusulkan Dapat Penghargaan, LPSK Siap Lindungi Keluarga

Senin, 22 Agustus 2022 | 10:28 WIB
  • author Ahmad Wijaya
Jadi Justice Collaborator, Bharada E Diusulkan Dapat Penghargaan, LPSK Siap Lindungi Keluarga
Bharada E bakal dapat penghargaan, jadi Justice Collaborator kasus Irjen Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

Diketahui memang awalnya Bharada E disebutkan sebagai pembunuh tunggal Brigadir J.

Skenario awal yang ditata oleh Irjen Ferdy Sambo menempatkan Brigadir J sebagai orang yang layak ditembak.

Sebab, Brigadir J dituduh berupaya melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Sehingga terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Atas peristiwa itu, Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan bersarang di tubuhnya.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut