get app
inews
Aa Read Next : Putri Candrawathi Tampil Modis Pakai Make Up saat Persidangan, Rambut dan Body Tubuhnya Jadi Sorotan

5 Perwira Polisi Susul Ferdy Sambo Sebagai Terduga Obstruction of Justice, Ini Deretan Namanya

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:17 WIB
header img
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat menyampaikan 6 Perwira Polisi yang diduga melakukan tindak pidana Obstruction of Justice di Bareskrim Polri. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Polri mengungkap sebanyak 6 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan dari hasil penyelidikan mendalam terhadap 15 personel, diputuskan ada 6 anggota termasuk Ferdy Sambo yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice.

“Terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice," kata Komjen Agung, Jumat (19/8/2022).

Penanganan terhadap Ferdy Sambo, sudah dipastikan dilimpahkan ke penyidik terkait dugaan pelanggaran pidana obstruction of justice tersebut.

Sedangkan kelima polisi lainnya, kata Agung, dalam waktu dekat bakal dilimpahkan ke penyidik untuk proses dugaan tindak pidana.

"Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke penyidik," tegas Agung. 

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut