get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Candrawathi Tampil Modis Pakai Make Up saat Persidangan, Rambut dan Body Tubuhnya Jadi Sorotan

Irjen Sambo Ciptakan Alibi, Kuatkan Dugaan Sosok yang Tembak Jari Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:47 WIB
header img
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Kapolri, Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022 mengumumkan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Joshua.

Bahkan dikatakannya, bahwa Ferdy Sambo berusaha menciptakan alibi adanya baku tembak dengan menembaki tembok rumahnya.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolri menyatakan bahwa tidak ada insiden baku tembak seperti narasi awal saat kasus ini mencuat.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," terangnya.

Ferdy Sambo bahkan diketahui berusaha menciptakan alibi adanya baku tembak di rumahnya dengan menembak tembok rumahnya dengan senjata api jenis HS-9 milik Brigadir Joshua.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut