get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Candrawathi Tampil Modis Pakai Make Up saat Persidangan, Rambut dan Body Tubuhnya Jadi Sorotan

Akui Tembak Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:07 WIB
header img
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat dimintai keterangan sebagai saksi tewasnya Brigadir J.(Foto: Antara)

Lebih jauh, Andi mengungkap bahwa ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka tidak lantas menghentikan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J ini. Ia mengungkap masih ada saksi-saksi untuk diperiksa beberapa hari ke depan.

"Ini tetap berkembang, masih ada beberapa saksi lagi untuk beberapa hari ke depan," jelas Andi.

Pendalaman dan penyidikan masih akan terus dilanjutkan. Adapun saksi-saksi yang dimaksud Andi ini diungkapnya adalah orang-orang terdekat Brigadir J.

"Saksi-saksinya adalah orang dekat Brigadir J," tegasnya.

Bharada E dikenakan sangkaan pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut