Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Tampil Modis Pakai Make Up saat Persidangan, Rambut dan Body Tubuhnya Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Akui Tembak Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:07 WIB
  • author Aniza
Akui Tembak Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat dimintai keterangan sebagai saksi tewasnya Brigadir J.(Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Setelah hampir sebulan berselang sejak kabar tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka. Penetapan ini diumumkan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap penetapan Bharada E sebagai tersangka telah melalui proses gelar perkara. Disebutnya ada 42 saksi yang telah diperiksa.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," jelas Andi.

Sebelumnya dalam penyidikan oleh Komnas HAM, Bharada E telah mengakui bahwa dirinya yang menembak Brigadir J hingga tewas pada 8 Juli 2022. Andi mengungkap Bharada E kini telah ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

"Kami langsung tangkap tahan," tuturnya.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut