Ratusan Warga Terdampak Bencana Terima Bantuan Dari Pemerintah Situbondo Total Rp 1,1 milliar

Sugeng Mariyanto
Bupati Situbondo Saat Temui Warga Terdampak Bencana. Foto : Ist

SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Masyarakat yang terdampak bencana di Situbondo merasa senang dan terbantu dengan adanya pemberian bantuan tunai yang diberikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. Senin, (16/3/2026).

Kucuran bantuan untuk tahap pertama total sekitar Rp 1,1 milliar, anggaran kali ini sengaja dialokasikan dari dana tidak terduga, yang langsung disalurkan kepada ratusan penerima di tiga tempat lokasi yang berbeda.

Penyerahan bantuan langsung diberikan oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo, Viskanto.

Tak hanya diberikan kepada korban terdampak bencana banjir saja tetapi juga kepada warga yang terdampak tanah longsor dan angin puting beliung.

Disela-sela penyerahan bantuan, Bupati Situbondo menyampaikan jika warga yang terdampak sebenarnya ada ribuan orang namun ada skala prioritas yang rumahnya rusak.

" Sebenarnya ada ribuan yang terdampak tapi untuk tahap pertama kami berikan kepada yang prioritas rumahnya rusak karena kita masih belum menjangkau, karena anggaran yang kita keluarkan juga untuk perbaikan infrastruktur, " kata Mas Rio sapaan karib Bupati Situbondo.

Plt Kepala Dinsos Situbondo, Viskanto mengungkapkan untuk penyaluran bantuan sengaja dilakukan di tiga lokasi yang berbeda dengan alasan pendistribusian bantuan lebih efektif.

"Untuk penyalurannya kita berikan di tiga tempat berbeda agar lebih efektif, " ucapnya.

Tiga lokasi tersebut, yakni untuk wilayah timur di Arjasa sebanyak 19 penerima bantuan, di wilayah tengah bertempat di Dinas Sosial sebanyak 19 penerima dan untuk wilayah barat bertempat di kantor kecamatan Besuki sebanyak 189 penerima.

Sedangkan untuk nominal yang diberikan juga berbeda-beda, untuk kerusakan ringan penerima bantuan mendapatkan maksimal Rp 5 juta, untuk kerusakan sedang mendapatkan maksimal Rp 10 juta dan kerusakan berat mendapatkan maksimal  Rp 15 juta.

Nantinya warga yang telah mendapat bantuan di tahap pertama, kemungkinan besar sudah tidak akan mendapatkan bantuan serupa di tahap berikutnya sehingga penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network