BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Beberapa hari lalu masyarakat Kabupaten Bondowoso dihebohkan dengan viralnya sebuah video aksi perundungan atau bulliying sejumlah remaja lelaki.
Mirisnya korban dipukul dan ditendang hingga terkapar. Atas kejadian tersebut, Polres Bondowoso bergerak cepat dan menetapkan 6 orang tersangka dalam aksi perundungan tersebut.
Kelima tersangka merupakan anak di bawah umur yakni berinisial AN, MAM, RL, AF & MR.
Sementara seorang lagi berusia 18 tahun bernama Fahri Amirullah Madani, Warga Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari.
Semuanya merupakan santri di Pondok Pesantren. Berdasarkan keterangan, aksi perundungan diduga dilakukan karena pelaku kesal pada korban yang mengenakan jaket hoodie bergambarkan lambang komunitas.
Sehingga pelaku menjemput korban dan membawa ke area sawah lokasi perundungan.
"Korban dijemput dan langsung dilakukan kekerasan hingga mengalami memar. Dan semuanya kita proses hukum," tegas AKBP. Harto Agung Cahyono, Kapolres Bondowoso.
Sebelumnya di video yang beredar luas, terlihat ada dua orang remaja lelaki memukul dan menendang satu orang remaja.
Korban remaja yang diketahui merupakan warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer itu terlihat tak melakukan perlawanan.
Korban ditendang, dibogem, dan dipukuli berulang kali. Sementara beberapa orang temannya yang lain, hanya diam dan melihat, tanpa melerai.
Video berdurasi 1 menit 26 detik itu viral di media sosial facebook dan whatsapp. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 23 Juli 2025, dan korban merupakan pelajar berusia 15 tahun.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
