Buron Usai Tabrak Tiga Orang Pemotor, Sopir Truk Diamankan Polisi

Oky
Buron Usai Tabrak Tiga Orang Pemotor, Sopir Truk Diamankan Polisi Sopir Beserta Truk Saat Diamankan Petugas Satlantas Polres Bondowoso. (Foto : Ist)

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Bondowoso berhasil bekuk sopir truk yang sempat buron setelah menabrak motor di
Jalan Raya Poncogati Kecamatan Curahdami Bondowoso.

Kejadian tabrak lari ini terjadi pada  hari Senin tanggal 07 April 2025 yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka.

Petugas berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan petunjuk dengan menemukan serpihan body truck berwarna hijau saat olah TKP.

Kemudian, tim Unit Gakkum Satlantas juga melakukan pencocokan di beberapa CCTV di minimarket, milik warga, hingga Dinas Perhubungan.

Setelah mendapatkan petunjuk, petugas berhasil meringkus sopir  bersama Truck Mitsubishi  Nomor Polisi  P-8288-UV.

"Sopir sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," ucap Kapolres Bondowoso,  AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK.

Atas kejadian ini, sopir truk bernama Baidhowi dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 UU RI Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang. 



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update