BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jatim Kantor Cabang (KC) Bondowoso semakin mencuat. Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban mulai dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Kamis, 30 Januari 2025.
Sebelumnya, kasus serupa telah menyeret dua pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka. Mereka diduga memanipulasi data penerima KUR, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 miliar. Kini, dugaan penyalahgunaan KUR juga menyeret Bank Jatim KC Bondowoso.
Bank milik pemerintah daerah ini diduga mencairkan dana KUR kepada sejumlah pengusaha kopi di Kecamatan Sumber Wringin dengan menggunakan data penerima secara tidak sah. Berbeda dengan kasus di BRI, penyimpangan di Bank Jatim diduga lebih kompleks karena melibatkan pemanfaatan data warga yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
Korban Mulai Bermunculan
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak hanya warga Kecamatan Sumber Wringin yang sebelumnya merasa dirugikan. Sejumlah pemuda lainnya juga mengaku bahwa data pribadi mereka digunakan untuk mengajukan KUR tanpa mereka ketahui sepenuhnya.
Dugaan kuat mengarah pada kelompok tertentu yang memiliki akses ke sistem perbankan dan mengatur pengajuan kredit tanpa seizin sah pemilik data.
Salah satu pengusaha kopi ternama berinisial YG bahkan turut dilaporkan dengan kasus serupa ke Kejari Bondowoso oleh korban lainnya.
Kejaksaan Periksa Enam Saksi
Penasihat hukum korban dari LBH Anshor, Saiful Rijal, mengungkapkan bahwa enam orang telah diperiksa oleh Kejari Bondowoso dalam kasus ini.
"Materi yang ditanyakan salah satunya adalah kronologi dugaan kredit fiktif yang diduga melibatkan pihak perbankan. Jaksa juga menelusuri keabsahan berkas pengajuan kredit, termasuk dokumen Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa indikasi penyalahgunaan memang mengarah ke pihak perbankan, meskipun kepastiannya masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari enam pemuda yang melaporkan dugaan penyimpangan ini.
"Kami telah berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk meminta keterangan dari para pelapor. Saat ini kami masih mendalami informasi yang diperoleh," ujarnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam dugaan penyalahgunaan program KUR lainnya di Bank Jatim KC Bondowoso yang belum terungkap.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait